Berapa Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara

- 26 Desember 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi -Berapa gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerja jadi Pengawas.
Ilustrasi -Berapa gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerja jadi Pengawas. /UNSPLASH/Hobi industri

BERITA DIY - Berikut informasi berapa gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerja jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan bagian dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa dan Kecamatan dalam rangka Pemilu 2024.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara, atau yang sering disebut Pengawas TPS, adalah personel yang ditugaskan oleh Panwaslu Kecamatan untuk memberikan dukungan kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Setiap TPS memiliki satu Pengawas TPS, yang dipilih berdasarkan rekomendasi dari PPL kepada Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga: Gaji PAM TPS Pemilu 2024 Berapa? Ini Honor Linmas dan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara

Dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara Pemilu 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan honor atau gaji untuk para Pengawas TPS.

Sebelum mengetahui besaran honor atau gaji yang diterima oleh Pengawas TPS Pemilu 2024, penting untuk memahami tugas-tugas yang diemban oleh mereka.

Berikut Tugas dan Wewenang Petugas Pengawas TPS:

1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara

2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara

3. Mengawasi persiapan penghitungan suara

4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara

5. Menyampaikan keberatan kepada KPPS dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara

Baca Juga: Berapa Gaji Linmas PAM TPS Pemilu 2024, Masa Kerja, Kuota, dan Tanggung Jawab Petugas Keamanan Pemilu

6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dari KPPS.

7. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL

8. Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL

9. Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL

Intinya, Pengawas TPS bertugas mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan pada Pemilu 2024.

Mereka akan bekerja selama sebulan, mulai dari H-23 hari pemungutan dan 7 hari setelah hari pemungutan.

Lantas berapakah nominalnya? Berikut rincian gaji yang akan diterima oleh Pengawas TPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji Saksi Pemilu 2024 dan Apa Saja Tugasnya di TPS? Cek Rinciannya

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Sesuai beleid tersebut, berikut adalah rincian besaran gaji Pengawas TPS, serta Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 untuk tiap jabatan.

Gaji PTPS atau Pengawas Tempat Pemilihan Suara pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.000.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp650.000 per bulan.

Itulah informasi berapa gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerja jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah