BERITA DIY - Selamat karyawan gaji di bawah UMR bisa dapat BLT Rp 700 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan. Simak syarat, cara daftar, dan cek penerima, di sini.
Kabar bahagia untuk para karyawan di Indonesia yang masih mendapatkan gaji di bawah Upah Minimun Regional (UMR), baik UMK maupun UMK.
Karyawan dengan gaji di bawah UMR bisa dapat BLT Rp 700 ribu, yang bukan berasal dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini belum kunjung cair dan diprediksi tidak akan dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sehingga karyawan bisa mencari alternatif bantuan lain yang bisa dapatkan pada tahun 2023 ini, salah satunya BLT Rp 700 ribu ini.
Ratusan orang sudah mendapatkan BLT Rp 700 ribu ini pada tahun 2023 karena mereka sudah mendaftar online, lolos seleksi, dan mengikuti semua rangkaian program sampai selesai.
Berikut perbedaan syaart BLT Rp 700 ribu tahun ini dengan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu:
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022