BERITA DIY - Kurang dari dua bulan lagi tepatnya pada 14 Februari 2024, pesta demokarsi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar.
Jelang agenda besar negara yang tak lama lagi akan diselenggarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
Masyarakat pun sudah bisa mengecek sendiri apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.
Ketahui cara cek daftar pemilih tetap lewat HP secara online dan apa yang harus dilakukan jika nama tidak ada di data pemilih.
Baca Juga: Download PDF Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS Pemilu 2024, Ini Data yang Harus Diisi Lengkap
KPU memiliki website yang digunakan untuk memeriksa status DPT dan bisa diakses menggunakan HP secara online.
Masyarakat tak perlu menghubungi petugas maupun perangkat desa atau daerah setempat, untuk mengetahui daftar pemilih secara mandiri.
Cara Cek DPT Online
Berikut cara cek DPT online: