Download PDF Formulir Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 dan Cara Mengisi Surat Pendaftaran Pengawas TPS Terbaru

- 12 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi. Link download PDF formulir daftar anggota KPPS Pemilu 2024 dan cara mengisi surat pendaftaran Pengawas TPS terbaru.
Ilustrasi. Link download PDF formulir daftar anggota KPPS Pemilu 2024 dan cara mengisi surat pendaftaran Pengawas TPS terbaru. /PEXELS/Pixabay

BERITA DIY - Berikut link download PDF formulir daftar anggota KPPS Pemilu 2024 dan cara mengisi surat pendaftaran Pengawas TPS terbaru.

Atas intruksi KPU, PPS telah membuka pendaftaran KPPS Pemilu 2023 dari tanggal 11 Desember sampai 20 Desember 2023. Ada sejumlah daerah yang menutup rekrutmen pada tanggal 15 Desember 2023.

WNI berusia 17-55 tahun boleh mendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Masa kerja KPPS Pemilu 2023 adalah satu bulan mulai 24 Januari hingga 25 Februari 2024 dengan gaji anggota Rp 1,1 juta, sementara ketua mencapai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Download PDF Surat Pernyataan KPPS Pemilu 2024 Bermaterai Resmi KPU untuk Calon Anggota Pengawas TPS

Salah satu syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024 adalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS 2024, selain pernyataan bermaterai, hingga riwayat hidup.

Kemudian juga ada fotokopi KTP, ijazah, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas yang melakukan pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol, foto diri ukuran 4x6 serta surat keterangan pernyataan nonaktif dari partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol).

Jika sudah mempunyai sejumlah syarat dokumen pendaftaran KPPS 2024, silakan untuk mendaftarkan diri ke lokasi yang sudah ditentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa.

Biasanya, lokasi pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan diselenggarakan di kantor kelurahan. Dalam satu rekrutmen, setidaknya dibutuhkan maksimal tujuh orang KPPS dalam satu TPS.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x