BERITA DIY - Berikut link download PDF surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 bermaterai resmi KPU untuk calon anggota Pengawas TPS di bawah PPS desa/kelurahan.
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 sudah dibuka hari ini Senin 11 Desember 2023 yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa.
PPS membutuhkan tujuh anggota dan dua keamanan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa/kelurahannya. Tahapan seleksi wajib dilakukan secara terbuka, jujur, dan adil.
Tiap calon anggota KPPS 2024 yang mendaftarkan diri ke PPS wajib menyertakan surat pernyataan Petugas TPS yang isinya sesuai syarat penerimaan KPPS Pemilu 2024.
Isi dari surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 antara lain:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika.