Cara Cek NIK KTP Terdaftar Anggota Parpol, Apakah Dicatut Keanggotaan Partai Politik di Laman KPU

- 12 Desember 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Cara cek NIK KTP terdaftar jadi anggota Parpol, apakah dicatut masuk keanggotaan partai politik di Sipol online KPU.
Ilustrasi - Cara cek NIK KTP terdaftar jadi anggota Parpol, apakah dicatut masuk keanggotaan partai politik di Sipol online KPU. /Tangkap layar YouTube/KPU RI

- Buka situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

- Pilih Tahapan: "Pemutakhiran Data Partai Politik"

- Pilih Kategori Laporan: "Pencatutan data anggota Partai Politik"

- Klik "Cek Anggota Parpol", masukan NIK dan tunggu informasi statusnya

- Jika status data NIK dicatut Parpol, silakan klik opsi "Tanggapan"

- Kemudian, lengkapi formulir laporan sesuai dengan data yang diminta. Data yang diminta antara lain, meliputi nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, serta nomor telepon dan alamat e-mail pelapor.

- Terakhir, klik tombol "Submit" untuk mengirim laporan tersebut.

Demikian informasi cara cek NIK KTP terdaftar jadi anggota Parpol, apakah dicatut masuk keanggotaan partai politik di Sipol online KPU.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah