SELAMAT Uang 500 Ribu Bisa Cair 4 Kali Tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Caranya

- 4 Desember 2023, 13:02 WIB
Cara dapat uang Rp 500 ribu cair 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id..
Cara dapat uang Rp 500 ribu cair 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Selamat uang Rp 500 ribu bisa cair 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Simak caranya di bawah ini.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk para siswa atau anak sekolah di tanah air.

Selain PIP Kemdikbud 2023, pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai ke siswa melalui program PIP Madrasah Kemenag dan PKH.

Ada juga bantuan untuk siswa yang beralamat dan domisili di DKI Jakarta, berupa KJP Plus yang cair hingga Rp 450 ribu per bulan.

Baca Juga: Selamat Siswa Bisa Dapat Uang BLT 2 Juta Tanpa Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syaratnya

PIP Kemdikbud 2023 ini diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau siswa yang memenuhi syarat lain sesuai ketentuan pemerintah, dengan nominal uang bisa mencapai Rp 1 juta per tahun per penerima.

Siswa bisa mengetahui apakah mereka bisa dapat uang Rp 1 juta dengan cara cek PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN.

Jika terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, maka siswa wajib melakukan aktivasi rekening untuk mendapatkan buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit (ATM).

Sementara itu, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id masih memiliki kesempatan untuk dapat uang Rp 500 ribu 4 kali.

Baca Juga: SELAMAT! Siswa SD SMP SMA Kriteria Ini Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Cek Nama Penerima BLT KIP Desember

Bantuan uang Rp 500 ribu ini cair 4 kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan sekali, melalui BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.

Berikut syarat siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id:

1. Sedang duduk di bangku SMA/sederajat

2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Bukan ASN, TNI, Polri

5. Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Siswa SMA/sederajat bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali jika terdaftar sebagai penerima PKH dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 Kapan Dibuka? Cara Daftar, Berkas, dan Nominal Bantuan PIP Terbaru

Sementara itu, siswa SMP/sederajat bisa dpaat uang Rp 375 ribu 4 kali dan siswa SD/sederajat dapat Rp 25 ribu 4 kali jika terdaftar sebagai penerima PKH.

Sebenarnya ada kategori lain juga yang bisa dapat PKH, yakni ibu hamil dan balita yang dapat uang masing-masing Rp 750 ribu 4 kali, serta lansia dan difabel yang dapat uang masing-masing Rp 600 ribu 4 kali.

Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 dan memenuhi syarat, bisa mengajukan diri sebagai penerima PKH, melalui berbagai cara berikut ini:

1. Daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Mengajukan diri ke kepala desa

3. Daftar via link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat

Baca Juga: Dana PIP Desember 2023 Siswa SD - SMA Kapan Cair, Cek Jadwal Tanggal Pencairan Bantuan Sekolah Terbaru DI SINI

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PKH akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat jika bantuan miliknya siap cair.

Berikut cara cek penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf

5. Klik "Cari Data"

6. Lalu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Itulah cara dapat uang Rp 500 ribu cair 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah