Bantuan uang Rp 500 ribu ini cair 4 kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan sekali, melalui BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Berikut syarat siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id:
1. Sedang duduk di bangku SMA/sederajat
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan ASN, TNI, Polri
5. Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Siswa SMA/sederajat bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali jika terdaftar sebagai penerima PKH dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.