Kriteria Jemaah Haji Masuk Kuota 2024: Ini Cara Cek Online Daftar Tunggu dan Estimasi Keberangkatan

- 21 November 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi. Kriteria jemaah haji yang masuk kuota 2024, serta berikut ini cara cek online daftar tunggu dan estimasi keberangakatan.
Ilustrasi. Kriteria jemaah haji yang masuk kuota 2024, serta berikut ini cara cek online daftar tunggu dan estimasi keberangakatan. /PEXELS/Zawawi Rahim

BERITA DIY - Simak kriteria jemaah haji yang masuk kuota 2024, serta berikut ini cara cek online daftar tunggu dan estimasi keberangakatan.

Persiapan pelaksanaan ibadah Haji untuk tahun 2024 saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah.

Belum lama ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 358 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut pun disampaikan terkait kriteria jemaah haji yang masuk kuota jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M.

Baca Juga: 2 Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji 2024 Secara Online via Web Kemenag dan Aplikasi Pusaka

Sebagai informasi, kuota haji yang ditetapkan leh pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia sendiri yaitu sebanyak 221.000 jemaah.

Sebagaimana dikutip dari diy.kemenag.go.id, kuota jemaah haji reguler tahun 2024 mendatang diperuntukan kepada:

1. Jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji tahun berjalan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data Siskohat;
2. Jemaah haji lanjut usia yang diprioritaskan;
3. Jemaah haji cadangan.

Adapun untuk kriteria jemaah haji yang masuk dalam kuota tahun 2024 dari masing-masing kategori yaitu:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x