Jangan Kaget UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta Meski Tak Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Cek Penerima di SINI

- 21 November 2023, 15:55 WIB
Selamat UMKM dapat BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar BPUM 2023 dieform.bri.co.id.
Selamat UMKM dapat BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar BPUM 2023 dieform.bri.co.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Jangan kaget UMKM dapat BLT Rp 3 juta meski tak terdaftar penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id, bagaimana bisa, simak informasinya di artikel ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah kepanjangan dari BPUM yang dibagikan khusus untuk pemilik UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, pemilik UMKM harus terdaftar di link cek penerima BPUM, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Cara cek penerima BPUM yakni hanya perlu input NIK KTP di link resmi, lalu jika terdaftar akan muncul pengumuman lolos dapat bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Selamat Pemilik Warung Bisa Dapat Bansos 3 Juta Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI, Yuk Daftar DI SINI

BLT UMKM awalnya diberikan kepada pemilik UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta di awal pandemi Covid-19.

Seiring berjalannya waktu bersamaan dengan turunnya kasus Covid-19, pemerintah juga menurunkan nominal bantuan BPUM pada tahun 2021 menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik UMKM.

Tapi untuk BPUM 2023 sudah tidak cair lagi karena Pemerintah Indonesia menilai UMKM sudah mampu bertahan atau survive pasca Pandemi Covid-19.

Tapi tenang, pemilik UMKM tidak usah kaget jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH.

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa BPUM November 2023 di BRI Eform.bri.co.id, Yuk Daftar ke Sini Pakai KTP

Sebagai informasi pemilik KTP yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos berkesempatan dapat bantuan sosial dari pemerintah, yakni Bansos PKH.

Bansos PKH sendiri memiliki 7 kategori yang bisa didapat oleh masyarakat Indonesia, maksimal empat NIK KTP dalam satu keluarga bisa dapat Bansos PKH.

BLT Rp 3 juta berasal dari kategori ibu hamil dan anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun yang disalurkan 4 kali dalam satu tahun.

Sehingga penyalurannya bertahap, empat bulan sekali cair di Kantor Pos terdekat dengan Anda, simak kategori penerima Bansos PKH di bawah ini:

Baca Juga: BPUM 2023 Kapan Cair? Pemilik UMKM Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 3 Juta, Penuhi Syarat Bansos INI

Berikut kategori penerima Bansos PKH

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Pastikan sekarang apakah nama Anda masuk daftar penerima di link cekbansos.kemensos.go.id dengan input nama serta daerah asal Anda sesuai dengan KTP.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Cair untuk Pemilik KTP Ini Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Cek di SINI

Cara cek nama penerima Bansos PKH

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan pilih Desa

3. Isi Nama Penerima Manfaat

4. Tulis Kode Captcha yang diminta

5. Klik Cari Data

Namun jika Anda belum termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda bisa mengusulkan keluarga Anda di aplikasi Cek Bansos yang tersedia di HP Android.

Demikian informasi pemilik UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH meski tak terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x