18,8 Juta Penerima Bantuan Pemerintah BPNT dan PKH Dapat Bansos BLT El Nino Dana Gratis Rp 400 Ribu

- 12 November 2023, 22:35 WIB
Ditegaskan oleh Risma, nama-nama penerima BLT El Nino 2023 adalah NIK KTP yang sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Ditegaskan oleh Risma, nama-nama penerima BLT El Nino 2023 adalah NIK KTP yang sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). /Tangkap layar kemensos.go.id

BERITA DIY - Tercatat ada 18,8 juta penerima bantuan pemerintah BPNT dan PKH dapat bansos BLT El Nino dana gratis Rp 400 ribu.

Dengan anggaran mencapai Rp 7,52 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino dana Rp 200 ribu per penerima selama dua bulan.

November dan Desember 2023 menjadi bulan penyaluran BLT El Nino yang dirapel dalam sekali pencairan dengan total dana Rp 400 ribu per penerima via transfer rekening bank himbara atau penarikan langsung via kantor pos.

”BLT El Nino kami usulkan melalui PT Pos. Kami berani dua bulan karena dengan PT Pos itu lebih cepat supaya tuntas sebelum akhir tahun ini,” kata Risma dalam Rapat Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kemensos di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga: BLT El Nino Rp 400 Ribu Cair November Desember 2023, Ubah Kode Huruf Ini Jika Tak Jelas Saat Cek Bansos

Penerima BPNT dan PKH dapat BLT El Nino 2023

Ditegaskan oleh Risma, nama-nama penerima BLT El Nino 2023 adalah NIK KTP yang sudah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dengan begitu, ada kesempatan bagi penerima BPNT dan PKH 2023 untuk mendapatkan BLT El Nino dana Rp 400 ribu.

Tentu, para penerima PKH dan BPNT maupun yang bukan, namun terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos bisa lihat daftar nama penerima BLT El Nino di laman cek bansos.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak, masyarakat dapat menggunakan layanan daring di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Verifikasi data penerima dapat dilakukan dengan mudah dengan melampirkan swafoto bersama KTP.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah