PEKERJA TERDAFTAR DI SINI Pasti Dapat BLT Rp 3 Juta di November 2023 Tanpa Cek Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 8 November 2023, 12:39 WIB
Cek BSU 2023 login BPJS Ketenagakerjaan - kemnaker.go.id, daftar online Subsidi Upah, BSU 2023 kapan cair dan BSU 2023 apakah ada.
Cek BSU 2023 login BPJS Ketenagakerjaan - kemnaker.go.id, daftar online Subsidi Upah, BSU 2023 kapan cair dan BSU 2023 apakah ada. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU 2023 login BPJS Ketenagakerjaan - kemnaker.go.id, daftar online Subsidi Upah, BSU 2023 kapan cair dan BSU 2023 apakah ada.

Ketahui pekerja yang terdaftar di situs berikut pasti dapat BLT sebesar Rp 3 juta di November 2023 tanpa cek daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai respons atas dampak ekonomi di tahun 2022, yang sebagian besar disebabkan oleh lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah telah mengambil langkah strategis.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebuah program bantuan khusus bagi para pekerja kembali dijalankan —program subsidi upah atau BSU.

Baca Juga: PEKERJA INPUT NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT Rp 3 Juta November 2023, Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah

Program BSU tahun 2022 direfleksikan dalam penyaluran tunggal senilai Rp 600 ribu, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana pada tahun 2021 bantuan mencapai Rp 1,2 juta dan di tahun 2020, di tengah badai pandemi, mencapai Rp 2,4 juta.

Pendekatan ini berubah sesuai dengan kondisi ekonomi yang dinamis dan kebutuhan yang berfluktuasi dari waktu ke waktu.

Dalam dua tahun pertama, ketika dunia masih bergulat dengan pandemi COVID-19, BSU menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.

Namun, saat pandemi mulai surut dan digantikan dengan krisis kenaikan harga BBM, BSU 2022 disesuaikan untuk terus menyediakan dukungan, meski dengan jumlah yang lebih kecil.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Pekerja November 2023, Cek KTP Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kriteria Penentuan Penerima

Penerima BSU ditentukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat utama adalah pekerja dengan gaji sesuai batas Kemnaker dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah BSU akan berlanjut di tahun 2023.

Meskipun ada ketidakpastian dengan BSU, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menawarkan jaring pengaman sosial di tahun 2023.

Program ini menargetkan kategori masyarakat seperti anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia, dengan tujuan membebaskan mereka dari perangkap kemiskinan.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Rp3 Juta November 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kini, ada kabar gembira yang patut dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Di bulan November 2023, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta akan disalurkan.

Langkah-Langkah Mendaftar untuk BLT

  1. Unduhan Aplikasi: Langkah awal adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

  2. Registrasi Akun: Jika anda belum terdaftar, buatlah user ID menggunakan data pribadi anda seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

  3. Login Aplikasi: Setelah akun terbuat, masuklah ke dalam aplikasi dengan user ID dan kata sandi yang telah ditentukan.

  4. Akses Menu Aplikasi: Di dalam aplikasi, anda akan menemukan menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

  5. Proses Pendaftaran: Pilih 'Daftar Usulan' untuk memulai pendaftaran anda sebagai calon penerima.

  6. Pengisian Data: Lengkapi informasi pribadi dan unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk foto diri anda dan foto rumah tinggal.

Baca Juga: NIK KTP Pekerja Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT Rp3 Juta Non BSU Oktober 2023 Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Rincian Bantuan BST PKH yang Disediakan:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini: Rp 3.000.000.
  • Kategori Pendidikan: dari Rp 900.000 untuk anak SD hingga Rp 2.000.000 untuk anak SMA.
  • Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp 2.400.000.

Pada bulan November 2023, BLT sebesar Rp 3 juta menjadi harapan baru bagi pekerja yang terdaftar.

Dengan prosedur yang disederhanakan, para pekerja diharapkan dapat mengakses bantuan ini dengan mudah untuk membantu mereka mengatasi fluktuasi ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x