Namun, saat pandemi mulai surut dan digantikan dengan krisis kenaikan harga BBM, BSU 2022 disesuaikan untuk terus menyediakan dukungan, meski dengan jumlah yang lebih kecil.
Kriteria Penentuan Penerima
Penerima BSU ditentukan melalui kerjasama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat utama adalah pekerja dengan gaji sesuai batas Kemnaker dan status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah BSU akan berlanjut di tahun 2023.
Meskipun ada ketidakpastian dengan BSU, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menawarkan jaring pengaman sosial di tahun 2023.
Program ini menargetkan kategori masyarakat seperti anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia, dengan tujuan membebaskan mereka dari perangkap kemiskinan.
Kini, ada kabar gembira yang patut dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Di bulan November 2023, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta akan disalurkan.
Langkah-Langkah Mendaftar untuk BLT