Putusan yang akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB nanti diharapkan akan memberikan kejernihan atas persoalan yang ada.
Artikel ini akan diperbarui sejalan dengan keluarnya putusan resmi dari MKMK, mengingat pentingnya informasi ini untuk publik, terutama bagi pemangku kepentingan dalam pemilu presiden.***