Sosok Boyamin Saiman Ayah Almas Tsaqibbiru Re A Penggugat Syarat Usia Capres Cawapres ke MK

- 17 Oktober 2023, 10:05 WIB
Sosok Boyamin Saiman ayah Almas Tsaqibbiru Re A penggugat syarat batas usia Capres Cawapres ke MK.
Sosok Boyamin Saiman ayah Almas Tsaqibbiru Re A penggugat syarat batas usia Capres Cawapres ke MK. /Antara Foto/I.C. Senjaya

BERITA DIY - Berikut infromasi sosok Boyamin Saiman ayah Almas Tsaqibbiru Re A penggugat syarat usia Capres Cawapres ke MK.

Nama Boyamin Saiman sedang hangat diperbincangkan setelah anaknya yang bernama Almas Tsaqibbiru Re A menggugat syarat usia Capres Cawapres yang disahkan oleh MK.

Anak Boyamin Saiman itu diketahui mempermasalahkan batas usia Capres Cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah yang telah disahkan oleh MK.

Ketika dikonfirmasi, Boyamin Saiman pun mengatakan bahwa Almas Tsaribbirru Re A adalah anaknya. Tetapi dia tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait gugatan batas usia Capres Cawapres yang dilayangkan oleh anaknya ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Profil Gembong Warsono Politikus PDIP yang Meninggal Dunia, Biodata Nama, Umur, Asal, Lahir, Jabatan, Karier

Boyamin Saiman juga mengatakan anaknya mengajukan gugatan ke MK bersama tim kuasa hukumnya tanpa paksaan. Dia pun mengaku tak turut serta dalam permasalahan anaknya.

Diketahui, Boyamin Saiman adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kelahiran Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo 20 Juli 1969.

Dia diketahui merupakan seorang pengacara sekaligus pendiri dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Boyamin Saiman merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sebelum aktif bersama MAKI, ayah Almas Tsaqibbiru Re A merupakan anggota DPRD Solo dari fraksi PPP tahun 1997.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x