Sosok Boyamin Saiman Ayah Almas Tsaqibbiru Re A Penggugat Syarat Usia Capres Cawapres ke MK

- 17 Oktober 2023, 10:05 WIB
Sosok Boyamin Saiman ayah Almas Tsaqibbiru Re A penggugat syarat batas usia Capres Cawapres ke MK.
Sosok Boyamin Saiman ayah Almas Tsaqibbiru Re A penggugat syarat batas usia Capres Cawapres ke MK. /Antara Foto/I.C. Senjaya

Baca Juga: Profil Mario Aji Pembalap Nomor 64 di Moto3, Biodata Rider Asal Indonesia Naik kelas ke Moto2 2024

Saat masih menjadi anggota dewan, Boyamin Saiman dikenal lantang dan vokal mengenai masalah-masalah antikorupsi dalam sistem birokrasi.

Boyamin Saiman pun disebut-sebut sudah pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di masa Orde Baru.

Setelah masa jabatan sebagai anggota DPRD Solo berakhir, Boyamin Saiman pindah ke Semarang. Dia pun aktif di LSM dengan bergabung dengan LBH, kemudian ikut mendirikan KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme) di Semarang tanggal 8 Mei 1998.

Beberapa tahun tinggal di Semarang, Boyamin Saiman memutuskan hijrah ke Ibu Kota untuk memajukan karier sebagai pengacara. Kemudian lahirlah MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pada tahun 2007.

Baca Juga: Biodata Habib Muhammad Alex Al-Hamid yang Fotonya Viral Diunggah di Profil WA: Usaha, Umur, hingga Asal Kota

Diketahui ayah dari Almas Tsaribbirru Re A sempat beberapa kali berurusan dengan pihak berwenang. Pada tahun 2012, Boyamin Saiman ditangkap polisi karena memperkarakan proyek Bank Dunia di Jambi.

Kemudian pada tahun 2019, Boyamin Saiman dipolisikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Sutaji karena perbuatannya yang menempel stiker 'Bangunan Ini Bukan Milik Negara' di gazebo PN Semarang.

Boyamin Saiman berujar salah satu aset PN Semarang itu diduga terkait dengan kasus pidana suap yang menyangkut salah seorang hakim.

Demikian informasi sosok Boyamin Saiman ayah Almas Tsaqibbiru Re A penggugat syarat usia Capres Cawapres ke MK.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah