Dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta dari program PKH, pemerintah berharap UMKM dapat semakin berdaya dan membangun kembali perekonomian Indonesia yang inklusif. Meski BPUM telah berakhir, dukungan kepada pelaku UMKM tidak akan pernah surut.***