BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info BPUM terbaru, cek daftar nama penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, dan daftar online BLT UMKM.
Ketahui UMKM yang terdaftar di situs berikut dapat BLT sebesar Rp 3 juta di November 2023 tanpa terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id, daftar online di situs berikut.
Ketika pandemi COVID-19 merebak, gelombang dampaknya menghantam semua lini kehidupan masyarakat, tak terkecuali Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan nadi ekonomi rakyat.
Berangkat dari realita ini, Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia menginisiasi sebuah langkah pemulihan dengan merilis program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.
Dalam gelombang pertama program BPUM, tiap pelaku UMKM yang lolos seleksi diberikan suntikan dana segar sebesar Rp 2,4 juta.
Tujuan dari insentif ini tidak lain adalah untuk meringankan beban ekonomi yang dipikul para pelaku UMKM akibat pandemi. Program BPUM berhasil merangkul hingga 12 juta penerima yang tersebar di berbagai pelosok tanah air.
Sebagai kelanjutan, pada 2021, program ini tetap dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian.
Perubahan yang paling mencolok adalah pengurangan jumlah bantuan menjadi Rp 1,2 juta per penerima.
Namun, hal ini tidak mengurangi jumlah total penerima manfaat yang masih tetap sebanyak tahun sebelumnya.
Kala itu, para pelaku UMKM dimudahkan dengan adanya link eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
Pemberhentian BPUM
Namun, berita tidak menyenangkan tiba saat situs eform.bri.co.id berhenti menyediakan update data terbaru dan link banpresbpum.id tidak lagi dapat diakses karena telah kedaluwarsa pada tahun 2022.
Pemerintah sempat berencana melanjutkan BPUM, tapi hingga penghujung tahun itu, realisasi bantuan belum juga terwujud.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengumumkan pada tahun 2023 bahwa BPUM tidak akan diteruskan.
Alasannya, pemerintah menganggap UMKM sudah cukup pulih dan mampu bertahan, sehingga bantuan tersebut dirasa tidak lagi perlu.
Meskipun demikian, pemerintah tetap menyiagakan diri untuk segala kemungkinan perkembangan ekonomi ke depan.
Tidak ada kata menyerah bagi pelaku UMKM karena pemerintah memperkenalkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai jalur bantuan sosial yang bisa diakses di tahun 2023.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk mendukung kelompok masyarakat yang rentan termasuk UMKM yang memenuhi syarat.
PKH menawarkan sejumlah bantuan yang dikategorikan sesuai kebutuhan masyarakat:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lansia: Rp. 2.400.000,-
Langkah-Langkah Mendaftar PKH bagi UMKM
Para pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima PKH bisa mengikuti langkah berikut untuk mendaftar:
-
Download Aplikasi Cek Bansos: Pertama-tama, download aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
-
Pendaftaran Akun: Jika belum memiliki akun di aplikasi, lakukan pendaftaran menggunakan data pribadi yang meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
-
Login ke Aplikasi: Setelah akun terdaftar, login menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
-
Mengakses Menu Aplikasi: Di dalam aplikasi, terdapat berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
-
Melakukan Pendaftaran: Untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH, klik pada menu 'Daftar Usulan' dan isi data diri secara lengkap, termasuk mengunggah foto selfie dan foto rumah sebagai bukti domisili.
Dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta dari program PKH, pemerintah berharap UMKM dapat semakin berdaya dan membangun kembali perekonomian Indonesia yang inklusif. Meski BPUM telah berakhir, dukungan kepada pelaku UMKM tidak akan pernah surut.***