Namun, hal ini tidak mengurangi jumlah total penerima manfaat yang masih tetap sebanyak tahun sebelumnya.
Kala itu, para pelaku UMKM dimudahkan dengan adanya link eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
Pemberhentian BPUM
Namun, berita tidak menyenangkan tiba saat situs eform.bri.co.id berhenti menyediakan update data terbaru dan link banpresbpum.id tidak lagi dapat diakses karena telah kedaluwarsa pada tahun 2022.
Pemerintah sempat berencana melanjutkan BPUM, tapi hingga penghujung tahun itu, realisasi bantuan belum juga terwujud.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengumumkan pada tahun 2023 bahwa BPUM tidak akan diteruskan.
Alasannya, pemerintah menganggap UMKM sudah cukup pulih dan mampu bertahan, sehingga bantuan tersebut dirasa tidak lagi perlu.
Meskipun demikian, pemerintah tetap menyiagakan diri untuk segala kemungkinan perkembangan ekonomi ke depan.
Tidak ada kata menyerah bagi pelaku UMKM karena pemerintah memperkenalkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai jalur bantuan sosial yang bisa diakses di tahun 2023.