Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk mendukung kelompok masyarakat yang rentan termasuk UMKM yang memenuhi syarat.
PKH menawarkan sejumlah bantuan yang dikategorikan sesuai kebutuhan masyarakat:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
- Lansia: Rp. 2.400.000,-
Langkah-Langkah Mendaftar PKH bagi UMKM
Para pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima PKH bisa mengikuti langkah berikut untuk mendaftar:
-
Download Aplikasi Cek Bansos: Pertama-tama, download aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
-
Pendaftaran Akun: Jika belum memiliki akun di aplikasi, lakukan pendaftaran menggunakan data pribadi yang meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
-
Login ke Aplikasi: Setelah akun terdaftar, login menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
-
Mengakses Menu Aplikasi: Di dalam aplikasi, terdapat berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
-
Melakukan Pendaftaran: Untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH, klik pada menu 'Daftar Usulan' dan isi data diri secara lengkap, termasuk mengunggah foto selfie dan foto rumah sebagai bukti domisili.