BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat PIP Rp 1 juta November 2023 tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak caranya di bawah ini.
Selama ini banyak siswa yang mengira jika cara cek penerima PIP Rp 1 juta November 2023 hanya bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Padahal tanpa terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id, siswa masih bisa dapat PIP Rp 1 juta pada November 2023, asalkan memenuhi syarat.
Sebagai informasi, cara cek penerima PIP tidak hanya bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id saja, melainkan ada situs lain, namun dengan penggunaan yang berbeda.
Link pip.kemdikbud.go.id atau yang biasa disebut dengan SIPINTAR merupakan laman yang hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP oleh siswa yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Tinggi (Dikdasmen).
Dikdasmen sendiri merupakan sekolah berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolgi atau Kemdikbud, seperti:
- Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Sementara itu, di Indonesia sendiri, anak-anak tidak hanya sekolah di Dikdasmen, melainkan banyak juga yang menempuh pendidikan di madrasah.
Ada beberapa jenjang pendidikan madrasah di Indonesia, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), seperti:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Para siswa yang sekolah di Dikdasmen bisa cek penerima PIP melalui SIPINTAR di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sedangkan siswa yang menempuh pendidikan di madrasah bisa cek penerima PIP melalui SIPMA di link pipmadrasah.kemenag.go.id menggunakan nama dan lokasi madrasah.
Berikut cara cek penerima PIP Rp 1 juta di SIPMA:
1. Buka pipmadrasah.kemenag.go.id
2. Masukkan nama siswa/NISN
3. Masukkan kota lokasi madrasah
4. Klik "Cari"
5. Setelah itu akan muncul info apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP dari Kemenag atau tidak.
Dengan kata lain, siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat PIP Rp 1 juta pada November 2023 jika terdaftar di pipmadrasah.kemenag.go.id dan duduk di jenjang pendidikan MA/MAK.
PIP Rp 1 juta November 2023 ini hanya diberikan kepada siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat kelas 11. Siswa di jenjang pendidikan lain menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Berikut rincian uang dari PIP November 2023 yang bisa didapatkan oleh siswa masing-masing jenjang pendidikan:
1. Kelas 1 dan 6 SD/sederajat: Rp 225 ribu
2. Kelas 2 sampai 5 SD/sederajat: Rp 450 ribu
3. Kelas 7 dan 9 SMP/sederajat: Rp 375 ribu
4. Kelas 8 SMP/sederajat: Rp 750 ribu
5. Kelas 10 dan 12 SMA/sederajat: Rp 500 ribu
6. Kelas 11 SMA/sederajat: Rp 1 juta
Itulah siswa yang dapat PIP Rp 1 juta November 2023 tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id beserta cara cek penerima terbaru.***