CEK KTP NIK Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta November 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

- 3 November 2023, 13:51 WIB
Cek BPUM BRI 2023 BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, BLT UMKM 2023 apakah ada dan info BPUM terbaru.
Cek BPUM BRI 2023 BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, BLT UMKM 2023 apakah ada dan info BPUM terbaru. /BERITA DIY/Irsa Ardia

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta di 2023, Cek Nama Kesini

Meski begitu, antusiasme para pelaku UMKM tidak surut. Mereka tetap tercatat sebagai penerima bantuan yang jumlahnya tidak berkurang dari tahun sebelumnya. Untuk mengecek status penerimaan, pelaku UMKM dapat mengunjungi situs resmi BRI dan BNI.

Sayangnya, tahun 2022 memberikan tantangan baru ketika kedua link tersebut, yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, tidak lagi memberikan informasi yang diperbarui.

Menyikapi hal tersebut, pada tahun 2023, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa program BPUM tidak akan dilanjutkan.

Alasannya, pemerintah menganggap UMKM telah cukup pulih. Meskipun demikian, Teten menyatakan kesiapsiagaan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan jika situasi ekonomi kembali memburuk.

Baca Juga: CEK KTP NIK Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta di Oktober 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

Program Keluarga Harapan (PKH)

Tetapi ada kabar baik lainnya, khususnya bagi UMKM yang memenuhi kriteria dari Kementerian Sosial (Kemensos). Program Keluarga Harapan (PKH) diumumkan akan kembali dilaksanakan di tahun 2023.

PKH merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan dengan menyediakan bantuan finansial untuk berbagai kategori, termasuk bagi UMKM yang terkualifikasi.

Rincian Bantuan PKH

Berikut ini adalah rincian bantuan yang diperuntukkan bagi kategori yang berbeda dalam program PKH:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0 hingga 6 tahun): Rp. 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: PENDAFTARAN BUKA! CEK KTP-MU, UMKM yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Cek BPUM Oktober 2023

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah