UMKM TERDAFTAR DI SINI Dapat BLT Rp 3 Juta di Oktober 2023 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Kesini

- 20 Oktober 2023, 11:41 WIB
Cek daftar nama penerima BPUM BRI eform.bri.co.id pakai NIK KTP, BPUM 2023 kapan cair, daftar BLT UMKM 2023, dan BPUM 2023 apakah ada.
Cek daftar nama penerima BPUM BRI eform.bri.co.id pakai NIK KTP, BPUM 2023 kapan cair, daftar BLT UMKM 2023, dan BPUM 2023 apakah ada. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek daftar nama penerima BPUM BRI eform.bri.co.id pakai NIK KTP, BPUM 2023 kapan cair, daftar BLT UMKM 2023, dan BPUM 2023 apakah ada.

Ketahui UMKM yang terdaftar di situs berikut dapat BLT sebesar Rp 3 juta di Oktober 2023 tanpa cek BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar ke situs berikut.

Dampak pandemi COVID-19 telah menyebar ke seluruh sektor ekonomi Indonesia. Salah satunya yang mendapat pukulan keras adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Banyak dari pelaku UMKM yang merasa kesulitan menjalankan usahanya dalam situasi seperti ini.

Baca Juga: CEK KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta Oktober 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM eform.bri.co.id

Untuk membantu meringankan beban UMKM, pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Melalui program ini, pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu mendapatkan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta.

Program ini menyasar hingga 12 juta UMKM di seluruh Indonesia. Sebuah angka yang membuktikan betapa banyaknya pelaku usaha yang memerlukan dukungan di masa sulit ini.

Namun, ketika kita masuk ke tahun 2021, terjadi perubahan dalam program BPUM. Bantuan yang semula Rp 2,4 juta per penerima, dikurangi menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga: UMKM INPUT NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima BLT Rp3 Juta Oktober 2023 Tanpa Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id

Meskipun ada pemangkasan nominal, pemerintah tetap konsisten memberikan bantuan kepada 12 juta penerima, sama seperti tahun sebelumnya.

Banyak pelaku UMKM yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui tautan yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Namun, di tahun 2022, situs eform.bri.co.id (BRI) sudah tidak menampilkan data penerima bantuan BPUM terbaru. Sementara itu, tautan banpresbpum.id (BNI) sudah tidak dapat diakses karena sudah kedaluwarsa.

Kabar terbaru dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di tahun 2023 menyatakan bahwa program BPUM tidak akan diperpanjang.

Baca Juga: UMKM DAFTAR KESINI! BLT Rp 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Oktober 2023, Cek Nama Tak di BPUM eform.bri.co.id

Alasannya? Pemerintah menilai kondisi UMKM sudah mulai membaik dan mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Namun, Teten juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap akan memantau kondisi UMKM dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan di masa depan.

Tapi, kabar baiknya, UMKM yang belum menerima BPUM masih bisa mendapatkan bantuan lain.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan Kemensos siap memberikan bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, termasuk pelaku UMKM.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar BPUM eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di Oktober 2023, Lihat Penerima Di Sini

Jika Anda seorang pelaku UMKM dan ingin mengetahui cara mendaftar bantuan PKH, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Anda bisa mendapatkannya di Google Play Store.
  2. Buat Akun: Jika Anda belum memiliki akun, buatlah user id dengan data diri Anda seperti KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Login: Setelah membuat akun, login dengan user id dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu Daftar Usulan: Anda akan melihat beberapa menu setelah login. Untuk mendaftar bantuan PKH, klik menu Daftar Usulan.
  5. Isi Data Diri: Lengkapi semua data yang diminta, termasuk mengunggah foto selfie dan foto rumah Anda.

Program PKH ini menawarkan berbagai kategori bantuan, mulai dari bantuan untuk ibu hamil/nifas sebesar Rp 3.000.000,- hingga bantuan untuk lansia sejumlah Rp 2.400.000,-.

Jadi, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari BPUM, jangan patah semangat. Masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari program lainnya seperti PKH.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x