Batas Pendaftaran Capres sampai Tanggal Berapa? Benarkah Prabowo Gandeng Gibran Jadi Cawapres? Ini Update-nya

- 19 Oktober 2023, 17:49 WIB
Penjelasan batas pendaftaran capres sampai tanggal berapa dan benarkah Prabowo gandeng Gibran jadi cawapres.
Penjelasan batas pendaftaran capres sampai tanggal berapa dan benarkah Prabowo gandeng Gibran jadi cawapres. /Tangkap layar pngtree.com

Baca Juga: PBB Dukung Prabowo, Ini Daftar Partai yang Bakal Usung Prabowo Subianto Maju Jadi Capres 2024

Capres Prabowo Subianto yang didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat memang belum mendaftarkan diri.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan belum menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan pasangan capres dan cawapres.

"Sampai saat saya bicara di sini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim mengutip Antara, Kamis, 19 Oktober 2023.

Di sisi lain, capres Prabowo hingga saat ini memang belum menentukan siapa yang bakal jadi cawapres.

Baca Juga: Anies Baswedan Siap Jadi Capres 2024, dari Partai Apa hingga Siapa Wakilnya? Ini Capres 2024 Terkuat

Ada beberapa nama yang mencuat, salah satunya Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Selain itu ada Menteri BUMN Erick Thohir; Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra; dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Adapun terkait benarkah Prabowo gandeng Gibran jadi cawapres belum dapat dipastikan. Gibran yang merupakan kader PDIP menepis sudah mengurus SKCK untuk keperluan jadi cawapres.

"Nengdi, wong aku neng kene terus no kok (Di mana, saya kan di sini terus)," kata Gibran mengutip Antara, hari ini.

Demikian penjelasan batas pendaftaran capres sampai tanggal berapa dan benarkah Prabowo gandeng Gibran jadi cawapres.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah