Meskipun besaran bantuan di tahun berikutnya, yaitu 2021, mengalami penurunan menjadi Rp 1,2 juta, jumlah penerima tetap sama, dengan total penerima masih berada di angka 12 juta.
Bagaimana Cara Mengecek Status Bantuan BPUM?
Dulu, pelaku UMKM dapat memeriksa kelayakan menerima BPUM melalui tautan yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia, yakni melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Sayangnya, di 2022, kedua tautan ini mengalami kendala. Link BRI tidak memberikan pembaruan data, sementara tautan BNI sudah tidak bisa diakses lagi.
Dilansir dari Antara, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM di 2023, dengan alasan pemulihan kondisi UMKM yang dinilai cukup membaik.
Namun, beliau juga menegaskan, pemerintah tetap akan memantau kondisi di lapangan dan berpotensi melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Alternatif Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)
Meski BPUM tidak dilanjutkan, pelaku UMKM masih memiliki harapan lain. Ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali digulirkan di 2023. PKH adalah program bantuan sosial dari Kemensos untuk membantu masyarakat terpinggirkan.