5. Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.
6. Lansia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: BLT Rp 3 Juta untuk UMKM Oktober, Daftar Pakai KTP Bukan di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023
- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa