5. Terdaftar di DTKS Kemensos
6. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Tetapi perlu diketahui bahwa BLT Rp3 juta bagi penerima bansos PKH hanya cair jika termasuk golongan ibu hamil dan anak balita.
Rincian nominal bansos PKH 2023 bisa disimak di bawah ini:
1. Ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.