BERITA DIY - Ketahui apa itu defined contribution dana pensium, skema terbaru dana pensiun untuk PPPK sesuai UU ASN 2023, berikut ini.
Pemerintah telah secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU pada Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023 yang lalu.
Dalam UU ASN 2023 ini tentunya ada beberapa poin baru yang menjadi perhatian khususnya para ASN baik PNS maupun PPPK.
Salah satunya adalah hak PPPK mendapatkan hak yang sama seperti PNS yaitu mendapatkan jaminan pensiun dengan skema defined contribution.
Baca Juga: Kenapa Toko Luar Negeri di Shopee Tidak Muncul? Ini Penyebab Dinonaktifkan dan Cara Mengatasinya
Kenali lebih lanjut tentang skema defined contribution dana pensiun ini, untuk mengetahui bagaimana nantinya PPPK mendapatkan dana pensiun, berikut ini.
Dilansir dari laman fiskal.kemenkeu.go.id dalam Kajian Desain Program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua untuk PNS, dijelaskan apa itu defined contribution atau desain iuran pasti, bagaimana skema dan kelemahannya.
Defined contribution atau desain iuran pasti merupakan suatu desain di mana peserta penerima dana pensiun menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk diinvestasikan dalam suatu instrumen investasi dan diakumulasikan selama masa kerja hingga pensiun.
Nantinya peserta akan akan mendapatkan akumulasi kontribusi peserta selama masa kerja dan hasil investasinya.