Link Download PDF RUU ASN 2023 yang Sudah Disahkan DPR: PPPK Dapat Uang Pensiun dan Tidak Ada PHK Honorer

- 4 Oktober 2023, 13:06 WIB
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas/ Link download PDF RUU ASN 2023 yang sudah resmi disahkan DPR: PPPK mendapatkan uang pensiun dan tidak ada PHK Honorer.
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas/ Link download PDF RUU ASN 2023 yang sudah resmi disahkan DPR: PPPK mendapatkan uang pensiun dan tidak ada PHK Honorer. /menpan.go.id

BERITA DIY - Berikut ini link download PDF RUU ASN 2023 yang sudah resmi disahkan DPR. Ada dua poin penting yakni PPPK mendapatkan uang pensiun dan tidak ada PHK bagi honorer.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) 2023 menjadi Undang-Undang (UU) ASN 2023.

Pengesahan dilakukan setelah adanya rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1 antara pemerintah dan DPR.

Adapun dengan disahkannya UU ASN 2023 diharapkan dapat menciptakan brokrasi yang lebih profesional dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal yang dilakukan oleh aparatur sipil negara.

Baca Juga: Syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 dan Cara Daftar SSCASN BIN Login sscasn.bkn.go.id

Dalam UU ASN 2023 yang akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 itu, terdapat dua poin menarik terutama bagi PPPK dan honorer.

Sebab sebagaimana diketahui bahwa tenaga honorer sendiri awalnya akan diberhentikan sepenuhnya pada bulan November 2023 mendatang. Namun dengan disahkannya RUU ASN 2023, pekerja honorer dijamin tidak akan terkena PHK masal.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dilansir dari menpan.go.id.

Nantinya juga terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi salah satu opsi untuk tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x