Syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 dan Cara Daftar SSCASN BIN Login sscasn.bkn.go.id

- 4 Oktober 2023, 12:43 WIB
Informasi syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 dan cara daftar SSCASN BIN dengan login sscasn.bkn.go.id.
Informasi syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 dan cara daftar SSCASN BIN dengan login sscasn.bkn.go.id. /Twitter.com/@binofficial_ri

BERITA DIY - Simak informasi syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 dan cara daftar SSCASN BIN dengan login sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 masih terus berlangsung hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Salah satu lembaga yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023 adalah Badan Intelijen Negara (BIN).

Menariknya, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka rekrutmen CPNS 2023 bagi lulusan SMA dan SMK, D3, S1, hingga S2.

Baca Juga: Cara Resume Pendaftaran CPNS 2023 dan Edit Jika Salah, serta Cara Cetak Kartu di SSCASN BKN

Khusus pelamar cum laude berasal dari perguruan tinggi serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan. Akreditasi dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Khusus pelamar cum laude asal perguruan tinggi memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan predikat setara dengan pujian atau cum laude dari Kemendikbudristek.

Sebagai informasi, Badan Intelijen Negara atau disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN dijabat oleh Budi Gunawan sejak 9 September 2016.

Syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023

Berikut syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia

3. Usia saat mendaftar:

- Pelamar SLTA dan sederajat: 18 - 22 tahun 0 bulan 0 hari
- Pelamar D3: 18-22 tahun 0 bulan 0 hari
- Pelamar S1:18-26 tahun 0 bulan 0 hari
- Pelamar S2: 18-30 tahun 0 bulan 0 hari

4. Khusus pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua, Papua Barat, atau wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat/Wilayah Papua), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku

5. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah/kepala desa setempat

Baca Juga: 10 Link Formasi CPNS dan PPPK: KPK, Kemenkum HAM, dan Kejaksaan Agung, serta Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

6. Bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

11. IPK minimal bagi lulusan PTN adalah 3.00 dari 4.99 minimal 3,00, kampus/prodi terakreditasi BAN-PT/Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

12. IPK minimal bagi lulusan PTS adalah 3.30 dari 4.00, kampus dan prodi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

13. Nilai rata-rata ijazah bagi lulusan SLTA/sederajat adalah minimal 80

14. Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan Kemendikbudristek

15. Pelamar SMA/sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek/Kemenag

16. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

17. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan

18. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna

19. Jika berkacamata, kondisi maksimal +1,0 sampai -1,0

20. Tinggi badan bagi laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm dengan berat badan ideal

21. Pelamar perempuan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

22. Pelamar laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

23. Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut sesuai format di https://www.bin.go.id

24. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: 4 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA-SMK Sederajat: Kemenkumham, Kejagung, dan PPPK Kemenkominfo

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini cara daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id:

1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Pilih "Daftar"

3. Kemudian isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

4. Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif

5. Lakukan verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK

6. Tunggu proses verifikasi selesai

7. Selanjutnya login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

8. Lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar

9. Kemudian pilih instansi CPNS dan PPPK

10. Pilih formasi dan klik daftar 

Itulah informasi syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2023 dan cara daftar SSCASN BIN dengan login sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah