BERITA DIY - Alhamdulillah siswa bisa dapat PIP Rp 1 juta meski data tidak ditemukan di pip.kemdikbud.go.id. Simak syarat dan cara cek online daftar penerima di link terbaru di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, saat ini siswa bisa cek online daftar penerima PIP Rp 1 juta melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Jika terdaftar sebagai penerima PIP Rp 1 juta, maka siswa akan mendapati status SK Nominasi atau SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id.
Namun jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka siswa akan mendapati status "Data Tidak Ditemukan" atau "KIP Tidak Berlaku" di pip.kemdikbud.go.id.
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima atau data tidak ditemukan di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat PIP Rp 1 juta, jika memenuhi syarat di bawah ini:
1. Sedang kuliah jurusan SMA/sederajat
2. Terdaftar sebagai penerima PIP Rp 1 juta di SIPMA
3. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
4. Sedang belajar di madrasah (MA/MAK)
5. Sedang berada di kelas 11
Sebagaimana diketahui, PIP Rp 1 juta ini tidak hanya bisa dicek melalui link pip.kemdikbud.go.id (SIPINTAR) saja, melainkan juga bisa diakses melalui SIPMA (pipmadrasah.kemenag.go.id).
SIPINTAR hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP Rp 1 juta bagi siswa yang sekolah di Majelis Pendidikan Dasar/Menengah (Dikdasmen) di bawah naungan Kemdikbud.
Sedangkan SIPMA hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP Rp 1 juta bagi siswa yang sekolah di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Cara cek penerima bantuan ini melalui SIPINTAR dan SIPMA juga berbeda. Link pip.kemdikbud.go.id bisa diakses menggunakan NIK dan NISN.
Sedangkan SIPMA atau pipmadrasah.kemenag.go.id hanya bisa diakses menggunakan nama siswa atau NISN dan lokasi kota madrasah siswa.
Siswa bisa dapat PIP Rp 1 juta meskipun data tidak ditemukan di pip.kemdikbud.go.id, asalkan terdaftar di SIPMA pipmadrasah.kemenag.go.id.
Berikut cara cek penerima PIP Rp 1 juta di SIPMA:
1. Buka link pipmadrasah.kemenag.go.id
2. Masukkan nama siswa atau NISN
3. Pilih lokasi kota madrasah
4. Klik "CARI"
Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa madrasah kelas 11 dari Kemenag bisa dapat PIP Rp 1 juta atau tidak.
Perlu diketahui juga bahwa uang PIP Rp 1 juta hanya diberikan untuk siswa kelas 11 SMA/SMK/MA/MAK saja.
Siswa kelas lain akan mendapatkan uang dengan nominal yang berbeda, yakni sebagai berikut:
1. Siswa SD kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu
2. Siswa SD kelas 2-5: Rp 450 ribu
3. Siswa SMP kelas 7 dan 9: Rp 375 ribu
4. Siswa SMP kelas 8: Rp 750 ribu
5. Siswa SMA kelas 10 dan 12: Rp 500 juta
6. Siswa SMA kelas 11: Rp 1 juta
Besaran uang yang diterima oleh siswa di Dikdasmen dan siswa madrasah sama. PIP Rp 1 juta ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Itulah siswa yang bisa dapat PIP Rp 1 juta meski data tidak ditemukan di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek penerima di link terbaru.***