Selamat Uang PIP 1 Juta Bisa Cair Meski KIP Tidak Berlaku di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Cek

- 25 September 2023, 17:04 WIB
Selamat uang PIP Rp 1 juta bisa cair meski KIP tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara cek penerima terbaru.
Selamat uang PIP Rp 1 juta bisa cair meski KIP tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara cek penerima terbaru. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Selamat uang PIP Rp 1 juta masih bisa cair meskipun KIP tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id. Simak syarat dan cara cek penerima di link lainnya, di sini.

Sebagaimana diketahui, siswa yang tahun lalu terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1 juta bisa tidak mendapatkan bantuan ini lagi, jika Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah tidak berlaku.

KIP yang tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id ini penyebabnya adalah data siswa tidak padan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat pemadanan data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Siswa yang mengalami kendala di atas secara otomatis tidak bisa dapat uang PIP Rp 1 juta dari Kemdikbud lantaran tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Selamat Siswa Bisa Dapat Uang 2 Juta Usai Daftar di Sini, Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Meskipun demikian, ada syarat khusus bagi siswa untuk dapat uang PIP Rp 1 juta meski KIP tidak berlaku di pip.kemdikbud.go.id.

Syarat tersebut adalah siswa tersebut tidak sekolah di SD, SMP, SMA/SMK di bawah naungan Kemdikbud, namun sekolah di madrasah (MA/MAK) di kelas 8 serta terdaftar sebagai penerima uang PIP Rp 1 juta dari Kemenag.

Siswa dengan syarat ini tidak perlu lagi cek penerima uang PIP Rp 1 juta di pip.kemdikbud.go.id, melainkan melalui link pipmadrasah.kemenag.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Buka pipmadrasah.kemenag.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah