BERITA DIY - Alhamdulillah siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023. Simak cara daftar online pakai HP di link resmi di bawah ini.
PIP Kemdikbud 2023 merupakan bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah anak putus sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.
Bantuan ini diberikan untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dan/atau dengan petimbangan khusus lainnya.
Besaran uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 ini bervariasi, mulai dari Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta per orang per tahun.
Proses pencairan PIP Kemdikbud 2023 ini dilakukan sekaligus, dengan cara ditransfer ke nomor rekening siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening dan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Siswa bisa cek online daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka siswa akan mendapati dua notifikasi berikut ini:
"SK Pemberian" atau "SK Nominasi"