4. Sedang belajar di madrasah (MA/MAK)
5. Sedang berada di kelas 11
Sebagaimana diketahui, PIP Rp 1 juta ini tidak hanya bisa dicek melalui link pip.kemdikbud.go.id (SIPINTAR) saja, melainkan juga bisa diakses melalui SIPMA (pipmadrasah.kemenag.go.id).
SIPINTAR hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP Rp 1 juta bagi siswa yang sekolah di Majelis Pendidikan Dasar/Menengah (Dikdasmen) di bawah naungan Kemdikbud.
Sedangkan SIPMA hanya bisa digunakan untuk cek penerima PIP Rp 1 juta bagi siswa yang sekolah di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Cara cek penerima bantuan ini melalui SIPINTAR dan SIPMA juga berbeda. Link pip.kemdikbud.go.id bisa diakses menggunakan NIK dan NISN.
Sedangkan SIPMA atau pipmadrasah.kemenag.go.id hanya bisa diakses menggunakan nama siswa atau NISN dan lokasi kota madrasah siswa.
Siswa bisa dapat PIP Rp 1 juta meskipun data tidak ditemukan di pip.kemdikbud.go.id, asalkan terdaftar di SIPMA pipmadrasah.kemenag.go.id.