Galbay Pinjol Bisa Tenang, OJK Larang DC Lakukan Ini ke Rumah dan Cara Laporkan Debt Collector yang Melanggar

- 26 September 2023, 11:30 WIB
Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online bisa tenang, OJK larang DC lakukan ini saat teror utang dan cara laporkan debt collector yang melanggar.
Galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online bisa tenang, OJK larang DC lakukan ini saat teror utang dan cara laporkan debt collector yang melanggar. /PIXABAY/HeungSoon

4. Menggunakan kekerasan

Poin nomor empat ini sangat fatal jika dilakukan oleh DC pinjol ke debitur galbay. Bukan hanya OJK yang akan mengecam, polisi juga siap turun tangan untuk membantu Anda.

Apabila DC atau debt collector melakukan larangan yang ditetapkan DC, maka pengguna pinjol OJK berhak melaporkan DC tersebut ke pihak berwajib atau DC, yaitu dengan cara:

Baca Juga: Galbay Pinjol Tidak Perlu Pusing Lagi, INI 6 Cara Jitu dari OJK agar Terhindar dari Teror DC yang ke Rumah

- mengirim pesan ke email [email protected] atau datang langsung ke kantor OJK.

- melalui Satgas Waspada Investasi, masyarakat yang menemui keberadaan pinjol ilegal juga bisa melapor ke pihak kepolisian.

- Polda Metro Jaya telah membuka nomor hotline khusus untuk layanan pengaduan korban pinjol melalui WhatsApp atau SMS dengan nomor 081191-110-110.

Itulah informasi mengenai galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online bisa tenang, OJK larang DC lakukan ini saat teror utang ke rumah dan cara laporkan debt collector yang melanggar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah