Ia mengaku belum pernah ada rapat yang membahas tentang cetak ulang KTP DKI Jakarta jadi DKJ.
"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi dengan perpindahan ini otomatis. Kemungkinan nanti kita akan bahas secara teknis, karena memang membutuhkan anggaran yang besar," kata Joko, mengutip Antara.
Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan usulan DPRD untuk mengalihkan KTP secara digital dan dikonsultasikan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Joko menjelaskan perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan.
Sebab secara otomatis tulisan "Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta" diganti menjadi "Daerah Khusus Jakarta".
Demikian informasi tentang belum ada putusan KTP DKI Jakarta harus cetak ulang, jika DKI Jakarta bakal jadi Daerah Khusus Jakarta usai ibu kota pindah.***