BERITA DIY - Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang Rp 3 juta. Simak cara daftar online jadi penerima bantuan ini, tanpa cek BSU Kemnaker 2023.
Kementerian Ketengakerjaan (Kemnaker) belum kunjung menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU pada tahun 2023 ini, untuk para karyawan di tanah air.
Tahun lalu, BSU Kemnaker 2023 diberikan untuk karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2023 yang mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah UMP/UMK.
Bantuan ini cair senilai Rp 600 ribu untuk karyawan yang tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, dan belum pernah jadi penerima bantuan lain.
Berikut cara cek data calon penerima BSU Kemnaker 2022 tahun lalu di link BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Scroll ke bawah hingga muncul kolom pengecekan BSU Kemnaker 2023
3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, ibu kandung, nomor HP, dan email terkini di kolom yang disediakan