- Membantu biaya personal pendidikan siswa
- Meningkatkan akses pendidikan anak hingga usia 21 tahun
- Mencegah siswa putus sekolah
- Menarik siswa putus sekolah agar mau melanjutkan pendidikan.
Dengan kata lain, proses penyaluran Bansos PKH dan PIP Kemdikbud 2023 juga berbeda, termasuk syarat penerima dan nominal uang bantuan yang diberikan.
Berikut tujuan pemerintah memberikan bantuan uang melalui program Bansos PKH 2023:
- Membantu kelompok miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga meningkatkan pengeluaran konsumsi
- Mengubah perilaku masyarakat miskin agar mau memeriksakan kesehatan dan meningkatykan pendidikan
- Memutus rantai miskin antargenerasi
- Membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan sosial
Bantuan uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ini disalurkan ke siswa SMA/sederajat yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Sebenarnya Bansos PKH ini tidak hanya diberikan untuk siswa SMA dalam bentuk uang Rp 2 juta saja, melainkan juga untuk kategori lain, yakni sebagai berikut:
- ibu hamil/nifas dan bali: @ Rp 3 juta per tahun
- lansia dan difabel: @ Rp 2,4 juta per tahun
- anak SMA: Rp 2 juta per tahun
- anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- anak SD: Rp 900 ribu per tahun
Bantuan uang dari Bansos PKH ini lebih besar dari PIP Kemdikbud 2023 yang hanya cair maksimal Rp 1 juta untuk siswa SMA. Siswa SD dan SMP mendapatkan bantuan dengan nominal lebih sedikit.
Bantuan uang Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 ini diberikan kepada pemilik NIK KTP atau siswa yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan berciri berikut ini:
1. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id