BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Kesehatan ini dapat uang Rp 3 juta per tahun. Simak cara daftar dan cek bansos PKH 2023 via cekbansos.kemensos.go.id, di sini.
Berbagai golongan masyarakat masih bisa dapat sejumlah bantuan uang tunai pada tahun ini. Tak terkecuali pemilik kartu BPJS Kesehatan yang bisa dapat uang Rp 3 juta pada 2023 ini.
Para pemilik kartu BPJS Kesehatan bisa dapat uang hingga Rp 3 juta per tahun ini dari Bansos PKH jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
Bantuan uang Rp 3 juta ini tidak diberikan secara sekaligus, melainkan bertahap, setiap tiga bulan sekali, melalui Himbara atau Kantor Pos.
Bantuan uang Rp 3 juta per tahun ini sebenarnya tidak hanya diberikan kepada pemilik kartu BPJS Kesehatan saja, melainkan masyarakat umum, yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Sedang hamil/menyusui atau memiliki anak balita
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)