- Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Masyarakat umum atau pemilik kartu BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat di atas bisa daftar online jadi penerima Bansos PKH untuk dapat uang Rp 3 juta per tahun.
Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa KTP atau KK agar diusulkan masuk ke DTKS.
Proses pendaftaran secara online juga bisa dilakukan melalui dua kanal resmi berikut ini:
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa di-download di Google Play Store
2. Link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
Jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima uang Rp 3 juta, pemilik kartu BPJS Kesehatan akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.