2. WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
Bantuan uang Rp 3 juta ini berasal dari program Bansos PKH 2023, yang cair ke 10 juta pemilik nomor KTP secara bertahap, setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
Namun tidak semua dari 10 juta pemilik nomor KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini dapat uang Rp 3 juta.
Bantuan uang Rp 3 juta ini hanya cair ke penerima yang berasal dari kategori ibu hamil/nifas dan balita.
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH pada tahun ini. Masing-masing dapat bantuan uang dengan nominal yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas dan balita: masing-masing Rp 3 juta
- Lansia dan difabel: masing-masing Rp 2,4 juta
- Anak SMA: Rp 2 juta
- Anak SMP: Rp 1,5 juta
- Anak SD: Rp 900 ribu
Para pemilik nomor KTP yang sedang hamil/nifas atau punya anak balita bisa dapat uang Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.