BERITA DIY - Kabar gembira! pemilik UMKM berciri ini dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa cek penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id/bpum. Simak cara daftar online pakai HP di sini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah dua kali memberikan bantuan uang tunai atau BLT untuk pemilik UMKM melalui program BPUM.
Pada tahun 2020, BLT Rp 2,4 juta diberikan kepada pemilik UMKM. Setahun kemudian BPUM cair setengahnya menjadi Rp 1,2 juta.
BPUM ini diberikan kepada pemilik UMKM yang belum terjamah perbankan (unbankable). Salah satu cirinya yakni tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) dari bank.
Selain itu, BPUM ini juga tidak diberikan kepada pemilik UMKM dari golongan prajurit TNI, anggota Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
BLT dari BPUM ini cair ke pemilik UMKM melalui lembaga keuangan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Para pemilik UMKM juga bisa cek online daftar penerima BPUM yang disalurkan oleh BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Berikut cara cek penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id/bpum: