STNK Motor Mati Apakah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Dapat Santunan Asuransi Jasa Raharja?

- 5 September 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi. Simak cara korban kecelakaan lalu lintas bisa dapat santunan asuransi Jasa Raharja meski pajak STNK mati untuk mendapatkan Rp 50 juta.
Ilustrasi. Simak cara korban kecelakaan lalu lintas bisa dapat santunan asuransi Jasa Raharja meski pajak STNK mati untuk mendapatkan Rp 50 juta. /PIXABAY/rhonda_jenkins

3. Dokumen akan diperiksa, dan pengajuan santunan akan dimulai.

Usahakan untuk tidak mengajukan klaim terlalu lama karena hak santunan akan gugur jika permintaan diajukan lebih dari enam bulan setelah kecelakaan atau jika penagihan tidak dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah persetujuan.

Baca Juga: Cek Lama Proses Pencairan Pinjaman KSM Mandiri Tanpa Jaminan Dapat Asuransi Jiwa Polis 15 Tahun

Demikianlah info cara korban kecelakaan lalu lintas bisa dapat santunan asuransi Jasa Raharja meski pajak STNK mati.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x