BERITA DIY - Selamat buat pemilik KTP ini, tak perlu cek eform.bri.co.id cukup login link ini langsung cair BLT Rp400 ribu bukan BPUM 2023.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM adalah program pemberian bantuan untuk pelaku usaha UMKM yang digulirkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021.
Kala itu, pemilik KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id diberikan BLT Rp2,4 juta pada 2020 dan Rp1,2 juta pada 2021.
Sayangnya sejak tahun 2022, BPUM telah dihapuskan karena bantuan ini bukan termasuk bansos reguler. Oleh karena itu di tahun 2023 BLT UMKM pun dipastikan tak akan berlanjut lagi.
Meski begitu, pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah masih menggulirkan sejumlah program bantuan, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk sejumlah pemilik KTP ini.
Tahun ini Kemensos menyalurkan BPNT secara rapel per dua bulan, sehingga nominal BLT yang diterima oleh penerima manfaat adalah sebesar Rp400 ribu bukan Rp200 ribu.
BPNT akan disalurkan mulai awal bulan Januari sampai akhir bulan Desember, melalui skema pencairan bertahap.