BERITA DIY - Selamat UMKM pemilik KTP dapat BLT Rp3 juta tanpa BPUM BRI, segera daftar dan cek nama penerima PKH di sini.
Kabar gembira bagi UMKM karena bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta di tahun ini tanpa BPUM BRI.
Sebagaimana diketahui, BPUM merupakan BLT khusus bagi pelaku usaha mikro dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19. Namun kini bantuan tersebut sudah tidak diberikan lagi.
Meski demikian, ada BLT lain dari Pemerintah yang bisa diraih dengan total mencapai Rp3 juta.
BLT tersebut merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023. Pada bantuan sosial yang dikelolal Kementerian Sosial, masyarakat miskin menjadi target utama penerima bansos. Hal itu juga berlaku bagi UMKM yang masih ke dalam kategori miskin.
Kemensos nantinya akan melakukan survey atau pendataan apakah memang UMKM tersebut layak menerima PKH.
Untuk itu, UMKM sebelumnya wajib daftar menjadi penerima bansos PKH. Caranya adalah dengan mengajukan diri melalui perangkat desa setempat atau aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar PKH melalui aplikasi Cek Bansos: