Daftar Sekarang! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima September 2023, Cek Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 29 Agustus 2023, 10:33 WIB
ILUSTRASI - Cek BSU 2023 dengan NIK login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan daftar penerima, info pencairan BSU terbaru 2023, dan BSU 2023 kapan cair.
ILUSTRASI - Cek BSU 2023 dengan NIK login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan daftar penerima, info pencairan BSU terbaru 2023, dan BSU 2023 kapan cair. /Tangkap layar: bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Rp 3 Juta Agustus 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program ini menawarkan nominal berbeda setiap tahunnya—mulai dari Rp 600 ribu di tahun 2022, Rp 1,2 juta di tahun 2021, hingga Rp 2,4 juta saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda di tahun 2020. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban ekonomi pekerja.

Meski pemerintah belum memastikan apakah BSU 2023 akan cair atau tidak, ada alternatif lain yang bisa menjadi penopang ekonomi, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), program ini lebih berfokus pada melepaskan masyarakat dari jerat kemiskinan.

PKH bukan hanya untuk mereka yang berpenghasilan rendah, tetapi juga untuk kategori khusus seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT Rp 3 Juta Agustus 2023, Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Rincian Bantuan PKH

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3.000.000
  • Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT Rp 3 Juta Agustus 2023, Cair Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar

Mau tahu cara mendapatkan bantuan ini? Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri, KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Login ke aplikasi menggunakan user ID dan password yang telah dibuat.
  4. Pada halaman utama, Anda akan menemukan beberapa menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Klik Daftar Usulan dan lengkapi semua informasi yang diminta.

Setelah melakukan semua langkah di atas, Anda sudah resmi menjadi calon penerima PKH. Kini, tinggal menunggu keputusan dari Kemensos apakah Anda layak menerima bantuan atau tidak.

Jadi, bagi Anda yang merasa terbebani oleh kondisi ekonomi saat ini, baik itu akibat kenaikan harga BBM atau situasi lain, ada berbagai pilihan bantuan yang bisa Anda peroleh.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah