Dua faktor tersebut bisa muncul dikarenakan peserta didik sudah tidak diusulkan lagi atau data yang dimasukan tidak sesuai dengan DTKS.
Jika SK Pemberian sudah muncul dan dana sudah masuk rekening, Anda bisa cairkan melalui bank penyalur langsung atau via ATM BNI atau BRI.
Itulah informasi cara ambil dana PIP Kemdikbud 2023 di ATM maupun ke bank penyalur langsung yakni BNI atau BRI.***