1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Scroll ke bawah hingg menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
3. Input NISN dan NIK KTP pada kolom yang sudah disediakan
4. Isikan kode captcha yang diminta
5. Selanjutnya klik Cek Penerima PIP
Cara di atas juga tidak hanya untuk melihat terdaftar tidaknya siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, melainkan juga bisa digunakan untuk cek status pemberian yang menandakan bahwa dana PIP 2023 hingga Rp 1 juta sudah cair.
Pasalnya uang hingga Rp 1 juta cair akan ditandai dengan SK Pemberian pada pip.kemdikbud.go.id.
Tapi tidak semua siswa yang namanya terdaftar sebagai SK Nominasi bisa dapat SK Pemberian. Hal ini karenakan dua faktor.
Faktor yang pertama yakni karena status Kartu Indonesia Pintar atau KIP tidak terdaftar, kemudian yang kedua yakni tidak padan DTKS.