Dengan dibangunnya Tol Rengat - Pekanbaru, diharapkan akses di Provinsi Riau dan Pulau Sumatera secara umum menjadi lebih mudah dan cepat tak hanya untuk mobilitas masyarakat, namun juga pada distribusi logistik.
Nantinya panjang tol akan mencapai 30 kilometer, dengan seksi Lingkar Pekanbaru akan terbentang dari Junction Pekanbaru hingga Bypass Pekanbaru. Secara administratif, seksi tersebut melintasi wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Desa di kabupaten Kampar Terdampak Pembebasan Lahan
Dalam pembangunan Tol Rengat - Pekanbaru nantinya ada dua kecamatan di Kabupaten Kampar yang terdampak pembebasan lahan yakni Kecamatan Tapung dan Kecamatan Tambang dengan total mencapai 234,994 hektar.
Sebanyak empat desa akan terkena pembebasan lahan dampak pembangunan jalan tol Rengat - Pekanbaru yakni:
Kecamatan Tapung
- Desa Karya Indah dengan luas tanah yang terdampak jalan tol mencapai 100,170 hektar
Kecamatan Tambang