IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Demikian informasi presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS, berapa persen, dan daftar besaran gaji yang berlaku pada 2023.***
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Demikian informasi presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS, berapa persen, dan daftar besaran gaji yang berlaku pada 2023.***
Editor: F Akbar